Sekitar 75 dosen dan tenaga kependidikan Universitas Islam Bandung (Unisba) mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung LPPM Unisba, Kota Bandung (Kamis, 6/3).
Kegiatan yang terselenggara berkat kolaborasi sinergis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil DJP) Jawa Barat I dengan Tax Center Unisba itu dilaksanakan secara hybrid. Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Irnayanti Heryani menyampaikan apresiasi kepada Tax Center Unisba yang telah membantu meningkatkan kepatuhan perpajakan.
“Kewajiban wajib pajak adalah melaporkan penghasilannya setiap tahun. Dengan melaporkan SPT Tahunan, mereka telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Dari sisi kami sebagai fiskus, kami juga dapat melihat peningkatan jumlah wajib pajak yang patuh,” ujar Irna.
Ia menambahkan, ”Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam peningkatan kepatuhan dan kesadaran perpajakan, DJP bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tax center.”
Sementara itu, Ketua Tax Center Unisba Asri Suangga mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu para dosen dan tenaga kependidikan di Unisba dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Sebagai lembaga pendidikan, Asri mengatakan Unisba ingin menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak,” ungkapnya.
Asri menambahkan, “Dosen dan tenaga kependidikan Unisba sudah memiliki kewajiban pajaknya yang dibayarkan oleh institusi, sehingga tinggal melaporkan saja. Dengan kemudahan ini, kita seharusnya bisa patuh 100% terhadap kewajiban perpajakan,” pungkasnya.
Pada kegiatan itu, Tim Penyuluhan Kanwil DJP Jawa Barat I bersama para Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) mengasistensi para peserta dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya. Para Renjani tersebut merupakan mahasiswa dari Unisba yang telah melewati beberapa tahapan seleksi.
Pewarta: Fanzi SF |
Kontributor Foto: Kanwil DJP Jawa Barat I |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat