
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan membuka layanan pojok pajak yang berlokasi di Aula Balai Kota, Kota Tangerang Selatan (Senin, 13/2).
Layanan pojok pajak ini diadakan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang Selatan dan mendukung implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Serpong Andriyani Budi Prasetyaningsih menerangkan bahwa terdapat beberapa layanan pada pojok pajak di Aula Balai Kota ini. Layanan tersebut antara lain adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsultasi perpajakan umum lainnya. Selain itu, terdapat juga layanan pemadanan data NIK-NPWP.
“Pojok Pajak ini dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Wajib Pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunannya diharapkan untuk mempersiapkan bukti potong 1721 A2 terlebih dahulu. Untuk proses pelaporannya nanti akan dibantu oleh petugas kami,” jelas Andriyani.
Andriyani berharap dengan hadirnya Pojok Pajak di Balai Kota Tangerang Selatan ini dapat memudahkan wajib pajak khususnya ASN Pemkot Tangerang Selatan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta:Eta Monika Nurmasari |
Kontributor Foto:Yohana Millenia Riyan Setya |
Editor: Ida Laila |
- 59 kali dilihat