
Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut memberikan sosialisasi terkait materi PMK 41 Tahun 2023 dan Kewajiban Perpajakan Pegawai di acara Evaluasi Kinerja BPR/BPRS dan LKM/LKMS yang diadakan oleh instansi OJK Tasikmalaya di Hotel Santika Garut, Kabupaten Garut (Selasa, 29/8).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan Sosialisasi, Edukasi, dan Asistensi terkait materi PMK 41 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Agunan Yang Diambil Alih Oleh Kreditur Kepada Pembeli Agunan; dan Kewajiban Perpajakan Pegawai. Tim KPP Pratama Garut juga memberikan kesempatan kepada para peserta yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan membuka diskusi terkait materi yang disosialisasikan.
Rangkaian acara penyuluhan tersebut dimulai dengan pembukaan oleh Plt. Kepala OJK Tasikmalaya Misyar Bonowisanto dilanjutkan dengan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Suharna.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Linda Handiani menyampaikan materi PMK 41 Tahun 2023 dan Kewajiban Perpajakan Pegawai. Pada kesempatan tersebut, Linda menyampaikan materinya kepada para peserta dari berbagai lembaga keuangan seperti Direktur Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BPR/BPRS, Direktur/Pengurus Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/LKMS, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas LKM/LKMS dan Pengurus Bank Wakaf Mikro (BWM)
Ditemui dalam kesempatan tersebut, Suharna selaku Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan mengungkapkan terimakasihnya kepada KPP Pratama Garut atas kehadiran dan materi perpajakan yang telah disampaikan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Linda selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Garut yang bersedia hadir dan mengisi acara kami. Semoga materi yang telah disampaikan dan diskusi yang sudah berlangsung dapat menjawab segala pertanyaan para peserta yang ada di dalam forum ini khususnya dalam bidang perpajakan,” ungkap Suharna.
Pewarta: Baiq Erzy Alvia Daningrum |
Kontributor Foto: Januar Fuad Almachdi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat