Bekerja sama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Sukabumi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi menjadi salah satu narasumber di acara diskusi interaktif bersama Kantor Pertanahan, KPP, dan Bapenda Kabupaten Sukabumi di Hotel Taman Sari, Jalan Surya Kencana No. 112, Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Rabu, 12/6).

Kegiatan yang diikuti kurang lebih 40 PPAT & notaris ini diadakan untuk membahas persoalan yang dihadapi PPAT mengenai perpajakan dan permasalahan lingkup kerja PPAT secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan PPAT Kabupaten Sukabumi Vita Vitriana mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja yang telah disusun oleh Pengda Kabupaten Sukabumi yang bertujuan untuk mencari solusi dari permasalahan yang selama ini dialami oleh PPAT Kabupaten Sukabumi.

"Kita hadirkan BPN, Bapenda, dan KPP Sukabumi untuk sama-sama mencari solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi. Agar lebih jelas bagaimana yang sebenarnya terjadi dan tentunya ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Vita.

Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh KPP Pratama Sukabumi Rudiatna mengatakan masalah yang sering terjadi di lapangan adalah transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan yang berasal dari warisan. Saat terjadi waris tidak diurus dan saat ahli waris menjual tanahnya baru diurus, padahal ini ada dua transaksi berbeda yaitu waris dan jual beli.

Lebih lanjut, ia mengatakan selama ini banyak yang datang ke KPP membawa bukti bayar dan saat dicek pembayaran tersebut tidak ditemukan pada data penerimaan negara.

“Oleh karena itu, kami (fiskus) harus memvalidasi bukti bayar tersebut guna membuktikan kalau bukti bayarnya sudah sesuai nama wajib pajak, objek pajak, kode setoran, dan yang lainnya," pungkas Rudi.

Setelah pemaparan materi dari masing-masing narasumber, kegiatan ini dilanjutkan sesi diskusi antara peserta dengan narasumber dan berakhir pada pukul 12.30 WIB.

 

Pewarta: Ahmad Qomarudin
Kontributor Foto: Ahmad Qomarudin
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.