Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz Kota Singkawang mengikuti edukasi perpajakan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang (Rabu,19/2).

Acara yang berlangsung di aula RSUD Abdul Aziz tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para dokter dalam mengisi SPT Tahunan mereka. Sesuai dengan era baru layanan digital yang disediakan oleh Direktorat Jenderak Pajak (DJP), para peserta diberi informasi tentang sistem Single Login melalui situs www.djponline.pajak.go.id.

Mohamad Ridho Randy Aldiano selaku Account Representative  Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Singkawang sekaligus salah satu pemateri pada acara Bimtek tersebut memaparkan cara pembayaran dan pelaporan pajak melalui platform DJP Online. “Untuk pembayaran, yang sebelumnya pakai situs surat setoran pajak tiga atau SSE3, sekarang semua dialihkan ke DJP Online. Jadi untuk bikin kode billing pembayaran pajak cuma butuh satu akun aja,” kata Ridho.

Selain pemberian materi tentang Single Login akun DJP Online, para peserta juga diberi pemahaman untuk melakukan pencatatan dan penghitungan pajak yang benar. “Dalam menghitung perpajakan dokter nanti juga berbeda-beda, tergantung golongan dan praktek yang bapak ibu sekalian lakukan, jadi harus detil dan benar pencatatannya,” tambah Ridho

Setelah pemberian materi, para peserta yang sudah melengkapi berkas pelaporan SPT Tahunan langsung praktek dan melaporkan SPT Tahunan 2019 mereka dengan cara e-Filing. Ridho berharap agar ke depan, seluruh peserta dapat melakukan kewajiban perpajakan baik pembayaran maupun pelaporan pajak dengan lebih baik, benar, dan sesuai dengan ketentuan.