Bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Garut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengadakan kegiatan edukasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Senin, 10/6).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.30 itu bertujuan untuk memberikan bimbingan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua peserta memahami dan mampu memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Linda Handiani, Rifki Arif Wijaya, dan Andre Hendika Purnomo Tampubolon menjadi narasumber di acara tersebut. Pegawai  Kementerian Agama Garut yang mengalami kendala pengisian SPT Tahunan yang bertugas di wilayah Garut.

Rifki menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengisian SPT Tahunan secara online.

"Untuk Bapak/Ibu Wajib Pajak yang memiliki jumlah penghasilan bruto dalam setahun sampai dengan 60 Juta Rupiah menggunakan formulir 1770 SS dan apabila jumlah penghasilan bruto melebihi 60 Juta Rupiah menggunakan formulir 1770 S," ujar Rifki.

Salah satu peserta dengan username Bunyamin Zaenaludin menanyakan mengenai bantuan untuk Wajib Pajak yang lupa password dan lupa nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Menjawab pertanyaan tersebut, Andre mengatakan wajib pajak yang lupa password bisa langsung klik tombol Lupa Kata Sandi dan dilanjutkan dengan pengisian nomor NPWP dan nomor Efin yang dimiliki oleh masing-masing wajib pajak.

”Lupa EFIN bisa mengajukan permohonan EFIN melalui email ke lupa.efin@pajak.go.id atau dari live chat di pajak.go.id atau telp kring pajak 1500200,” jelas Andre.

Rifki pun mengingatkan agar wajib pajak selalu mencantumkan nomor kontak yang akurat di SPT mereka untuk memudahkan komunikasi lebih lanjut.

“Untuk keterangan lebih lanjut, kawan pajak dapat menghubungi nomor layanan khusus konsultasi KPP Pratama Garut melalui pesan Whatsapp 088222443443 pada hari dan jam layanan,” pungkasnya.

 

Pewarta: Yudhistira Adi Nugraha
Kontributor Foto: Yudhistira Adi Nugraha
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.