Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa, melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa, di Jalan Hos Cokroaminoto No. 1, Sungguminasa, Lantai 3 Mal Pelyanan Publik Gowa. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan kolaborasi bersama dalam pemantauan sistem perizinan dan perpajakan di Kabupaten Gowa (Kamis, 22/8).

Sehubungan dengan kegiatan penyisiran rutin yang dilaksanakan di lingkup Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng ditemukan salah satu wajib pajak usahawan yang tidak bisa ditemui sehingga pihak KP2KP Sungguminasa ingin bekerja sama dengan DPMPTSP Gowa untuk memastikan kelengkapan perijinan wajib pajak tersebut.

Saat ditemui, Kepala DPMPTSP Gowa, Indra Setiawan Abbas, menindaklanjuti permintaan dari KP2KP Sungguminasa kemudian mengusulkan agar dilakukan penyisiran gabungan dalam rangka pengawasan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menggali potensi di wilayah Kabupaten Gowa.

"Penyisiran gabungan di lapangan akan dilakukan untuk mengawasi perizinan dan kepatuhan wajib pajak untuk melihat potensi besar yang ada di Kabupaten Gowa sebagai langkah kolaborasi dalam peningkatan penerimaan negara utamanya di bidang perpajakan" jelas Indra.

Melalui kunjungan kerja ini juga direncanakan akan adanya sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para wajib pajak usahawan untuk memberikan edukasi pemahaman pajak kepada wajib pajak usahawan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya sehingga dapat taat dan patuh yang nantinta akan berdampak pada penerimaan negara.

 

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Muh. Aslam Sumba
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.