Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) melakukan sosialisasi aspek perpajakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam acara yang bertajuk “Digitalisasi Pemasaran Bagi Pelaku UMKM Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023” bertempat di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (Rabu, 5/7).
KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan account representative Seksi Pengawasan IV Rere Bintang Ramadhan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku UMKM yang hadir pada acara tersebut. Rere menjelaskan terkait perpajakan untuk pelaku usaha mikro dan usaha kecil.
KPP Pratama Bengkulu Satu menjelaskan kepada para pelaku usaha bagaimana cara membuat laporan keuangan dan bagaimana cara menghitung aspek perpajakan pada pelaku UMKM. Untuk penghasilan di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 4,8 miliar selama setahun dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.
KPP Pratama Bengkulu Satu juga memperkenalkan aplikasi M-Pajak yang mempunyai beberapa fitur yang tersedia bagi UMKM.
“Terdapat tiga fitur yang bisa kita manfaatkan dalam aplikasi ini yaitu pencatatan UMKM untuk melakukan pencatatan harian, kedua pembuatan kode billing dengan lebih mudah tanpa harus kekantor pelayanan perpajakan dan terdapat tenggat pajak untuk pengingat tanggal-tanggal penting terkait perpajakan pada tahun berjalan,” ungkap Rere Bintang Ramadhan.
Di akhir acara ditutup dengan foto bersama dengan pelaku UMKM dan account representative ere Bintang Ramadhan mewakili KPP Pratama Bengkulu Satu mengajak kepada seluruh para pelaku UMKM untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat