Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersama Penyuluh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai melaksanakan safari kerja ke sejumlah kebun karet di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai (Selasa, 12/8).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, bersama pelaksananya, Arfian, meninjau lokasi penyimpanan getah karet. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan melalui pengumpulan data dan informasi terkait usaha wajib pajak, sekaligus menjalankan fungsi edukasi.
Saharudin, penyuluh perkebunan dari Dinas TPHP Sinjai, menjelaskan bahwa rata-rata kebun karet di Tellulimpoe merupakan kebun rakyat dengan pola pemeliharaan hingga penyadapan yang masih tradisional. Hasil sadapan umumnya langsung dijual ke pengepul dengan mempertimbangkan kualitas getah.
“Jika hasilnya bagus, petani bisa memperoleh hingga 250 kilogram getah karet sekali panen. Mohon maaf, bagi Bapak mungkin baunya terasa busuk, tetapi bagi petani di desa ini baunya sangat wangi karena menjadi sumber kehidupan keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KP2KP Sinjai tidak hanya mencatat data produksi dan mendokumentasikan aktivitas, tetapi juga menyampaikan ketentuan terkait batasan omzet usaha petani karet yang belum diwajibkan membayar pajak usaha sejak 2022.
“Jika hasil penjualan kotor karet dalam setahun belum mencapai Rp500 juta, maka belum wajib membayar pajak atas usaha,” tutur Arfian.
Mengakhiri kegiatan, Hendrawan berharap sinergi antara instansi perpajakan dan dinas terkait dapat menghasilkan data perkebunan yang lebih berkualitas. Selain itu, edukasi perpajakan diharapkan semakin efektif sehingga masyarakat, khususnya pelaku usaha perkebunan, dapat berkontribusi kepada negara melalui kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Pewarta: Arfian |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat