Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi perpajakan terkait Pengelolaan Dana Kapitasi untuk Jasa Pelayanan Medis yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting di Kota Bontang (Rabu, 9/9). Sebanyak 14 peserta perwakilan pengelola keuangan dari Puskesmas yang berada di kota Bontang, mengikuti edukasi secara daring ini.
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Yulia Rahmasari menjadi narasumber didampingi oleh Hananto Haryadi S, Account Representative KPP Pratama Bontang. Yulia menjelaskan berbagai macam kewajiban perpajakan untuk pekerja medis, seperti perlakukan perpajakan untuk dokter yang bermitra pada puskesmas dan lainnya.
Selain pemaparan materi, para peserta juga diajak untuk mempelajari teknis pembuatan bukti potong penghasilan. "Masih banyak pengelola keuangan maupun bendahara yang tidak memahami cara membuat bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 21 dan penggunaan aplikasi e-Surat Pemberitahuan Tahunan (e-SPT) PPh Pasal 21," tutur Hananto.
Setelah kegiatan daring ini berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk menginstal aplikasi. KPP Pratama Bontang berharap dengan adanya kegiatan ini, bendahara tiap satuan kerja dapat membuat bukti potong yang benar dan sesuai dengan keadaan sebenarnya agar penerima penghasilan dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat.
- 75 kali dilihat