Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang menggelar kegiatan sosialisasi Coretax DJP bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Jalan Notomudigdo, Karanggeneng, Pegulon, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal  (Kamis, 06/02). Bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, KPP Bratama Batang berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi Coretax DJP, sekaligus berkonsultasi terkait permasalahan yang dihadapi.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB s.d. 13.00 WIB ini diikuti oleh 110 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Materi disampaikan oleh Wulandari, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Batang dan didampingi oleh beberapa Account Representative yang mengampu wilayah kerja di Kabupaten Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan wajib pajak dalam menggunakan aplikasi Coretax DJP. Materi yang disampaikan berfokus pada penggunaan akun Coretax DJP, administrasi faktur pajak, modul pembayaran, e-Bupot unifikasi, administrasi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, dan layanan perpajakan lainnya.

Instansi pemerintah diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun Coretax DJP, melakukan update data berupa penggantian PIC (person in charge), penambahan/pengurangan subunit, penambahan hak akses bendaharawan/ pegawai bagian keuangan dan sertifikat digital dan Kode Otorisasi DJP untuk pengurus.  Pada modul pembayaran, instansi pemerintah diberikan edukasi terkait buku besar, deposit pajak, pemindahbukuan dan pembayaran pajak. Edukasi lainnya berupa skema impor XML dan pendaftaran wajib pajak baru bagi satuan kerja baru.

Dengan dilakukanya penyederhanaan penggunaan aplikasi perpajakan tersebut, diharapkan wajib pajak akan lebih dimudahkan dalam pengelolaan administrasi perpajakan, termasuk pengajuan permohonan layanan perpajakan lainnya. Aplikasi Coretax DJP menyediakan layanan perpajakan dalam satu sistem dengan mencakup keseluruhan proses bisnis perpajakan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan data perpajakan dapat lebih akurat dan dapat teradministrasi dengan baik.

Pewarta: Nur Fatikhah
Kontributor Foto: Nayya Aulia Putri  Ardandi
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.