Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali bersinergi melakukan penyerahan data Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPP Pratama Boyolali (Kamis, 25/5).
DSPB sendiri berisikan daftar wajib pajak yang disepakati antara pemerintah daerah dan DJP untuk dilakukan pengawasan bersama. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Kabupaten Boyolali yang bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah.
“Tujuan lainnya adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan,” sambung Mohamad Rifki Rachman selaku Kepala KPP Pratama Boyolali.
Lebih lanjut, Rifki menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini DJP dan pemerintah daerah memiliki data wajib pajak yang berkualitas. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap pemungutan pajak pusat dan daerah dapat dilakukan secara optimal sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Pewarta: Ari Hatanti |
Kontributor Foto: Ari Hatanti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat