"Baik Pak, bilamana nanti mengalami kendala atau masalah lagi mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan, Bapak bisa berkonsultasi via telepon ataupun WhatsApp," ujar Yuli Budianto, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi II mengakhiri perbincangannya bersama salah seorang wajib pajak di Ruang Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang (Senin, 18/1).

Pada awal tahun 2021 ini, para AR KPP Pratama Jombang cukup banyak menerima kedatangan langsung wajib pajak yang sebelumnya telah membuat janji temu via telepon ataupun WhatsApp serta mengambil tiket antrean secara daring pada laman kunjung.pajak.go.id. Tercatat rata-rata 30 hingga 40 janji temu wajib pajak setiap hari didominasi oleh keperluan menindaklanjuti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang secara masif diterbitkan pada beberapa bulan terakhir di tahun 2020 lalu, serta terkait konsultasi penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020. 

Meski begitu, janji temu wajib pajak dengan AR masing-masing yang mengampunya tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak fisik. Diberlakukan pula sistem atau prosedur pembatasan, yaitu satu wajib pajak diberikan kesempatan melakukan sekali janji temu untuk berkonsultasi secara langsung bersama AR pengampunya. Lebih lanjut, apabila masih mengalami kendala atau masalah terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya, wajib pajak dapat berkonsultasi lagi namun hanya diperkenankan melalui saluran telepon dan WhatsApp yang sudah tersedia untuk per wilayah kerja AR. 

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan sekaligus strategi pengawasan kepatuhan, pengawalan penerimaan, dan pelayanan perpajakan sejak dimulainya era normal baru yang telah dicanangkan oleh Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih. "Tahun 2020 telah berhasil kita lalui bersama dengan capaian kinerja penerimaan pajak pada persentase 106,21%. Kontribusi wajib pajak di wilayah Kabupaten Jombang sungguh luar biasa. Sementara itu, kinerja pelayanan dan penyuluhan perpajakan tercatat dengan nilai indeks 93,71 yang menempatkan KPP Pratama Jombang pada peringkat pertama di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II," seru Eka saat memberikan amanat pada apel pagi perdana tahun 2021 di halaman depan Gedung KPP Pratama Jombang. 

"Komitmen kita di tahun ini adalah bisa secemerlang 2020 bahkan melampauinya. Mari bersama kita hadapi tantangan yang kian tidak mudah di tahun 2021 ini. Saat pandemi disertai segala pembatasan yang ada belum usai, semangat dan optimisme kita harus terus tertanam dalam diri. Kini selain integritas, menjaga kesehatan diri dengan selalu menerapkan protokol kesehatan juga menjadi harga mati. Tidak hanya memberikan pelayanan sepenuh hati namun juga dengan hati-hati. Selamat berpacu kembali dalam sinergi," pesan Eka kepada seluruh pegawai KPP Pratama Jombang.