Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa memberikan pelayanan asistensi dan edukasi terkait faktur pajak kepada Wajib Pajak Badan (Senin, 26/9). Edukasi ini bertempat di Ruang Penyuluhan KP2KP Marisa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjawab kendala wajib pajak yang belum terlalu paham cara menggunakan dan mengakses aplikasi dan situs seputar faktur pajak. Aplikasi dan situs yang dimaksud adalah e-Faktur, web-efaktur.pajak.go.id, dan efaktur.pajak.go.id.
Pada kesempatan ini, Pelaksana KP2KP Marisa Arkian Nanda Baktiar memberi edukasi dan asistensi secara langsung kepada wajib pajak. Dalam memberikan edukasi, Arkian menjawab dan menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan wajib pajak seperti penggantian user dan penandatangan faktur pajak, pembuatan faktur, dan permintaan nomor seri faktur pajak.
Kegiatan edukasi dan asistensi ini untuk memberikan pemahaman kepada Wajib Pajak PKP sehingga wajib pajak dapat melakukan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku secara mandiri tanpa perlu repot untuk datang ke kantor pajak. (anb)
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Wachid Wahyu Hidayat |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 4 kali dilihat