
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi mengadakan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir untuk memberikan edukasi perpajakan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah kepada Tim Keuangan Dinas PUTR Rokan Hilir di Kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Jumat, 12/11).
Diberlakukannya aplikasi E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah mengharuskan bendahara Instansi Pemerintah untuk dapat menguasai kewajiban perpajakan yang melekat pada Instansi Pemerintah. Untuk itu, Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro Supiatman Siahaan merasa perlu dilakukan kunjungan ke beberapa Instansi Pemerintah yang merasa butuh penjelasan dan pemaparan dari pegawai pajak atas pelaksanaan kewajiban perpajakan mereka tersebut serta kunjungan ini adalah untuk mengingatkan terkait dengan kewajiban perpajakan atas penyerapan anggaran sampai dengan tahun anggaran 2021.
Pada kegiatan ini, Tim Keuangan Dinas PUTR Rokan Hilir antusias memperhatikan pemaparan dari tim KP2KP Bagansiapiapi dengan seksama serta mengajukan beberapa pertanyaan terkait masalah yang mereka hadapi. Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan sebagai pencegahan Pandemi Covid-19 antara lain mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
- 10 kali dilihat