
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cengkareng kembali menggelar kelas pajak mengenai aplikasi e-faktur secara tatap muka (offline) di Aula KPP Cengkareng (Rabu, 23/11).
Peserta yang hadir dalam kelas pajak kali ini merupakan wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Acara kelas pajak ini dibawakan oleh tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Cengkareng yang diketuai oleh R. Mahendra Lesmana dengan dua anggota yaitu Meilani Sabrina dan Ade Awalludin.
Kelas pajak dibuka oleh Meilani, Penyuluh KPP Pratama Jakarta Cengkareng yang menyampaikan materi PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Meilani menegaskan kepada para wajib pajak bahwa PKP berkewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN setiap bulannya. Hal tersebut bertujuan agar PKP bersangkutan tidak dikenakan sanksi tidak lapor SPT masa.
“Wajib pajak yang sudah terdaftar PKP ini harus tetap lapor SPT masa PPN ya Bapak Ibu setiap bulannya. Misal tidak ada transaksi bagaimana? Ya tetap dilaporkan agar tidak kena denda STP nantinya,” tutur Meilani di akhir sesi materi yang disampaikannya.
Setelah penyampaian materi PER-03/PJ/2022, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi kembali oleh 2 penyuluh lainnya yaitu Ade dan Mahendra. Pada materi ini disampaikan beberapa poin di antaranya terkait aplikasi e-nofa serta aplikasi dan laman e-faktur. Di sela-sela penyampaian materi kedua ini, penyuluh juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang ingin bertanya seputar materi terkait. Dalam kesempatan ini wajib pajak diajak untuk membuka dan mengenali lebih lagi seputar aplikasi yang harus dimiliki oleh Wajib Pajak untuk melaporkan pajaknya.
“Untuk bisa melaporkan SPT masa PPN, minimal di komputer atau laptop bisa mengakses E-Nofa, Aplikasi E-Faktur, dan Web e-faktur ya,” ungkap Ade. Pada kesempatan ini, wajib pajak yang belum mengakses e-nofa pun dipandu oleh fungsional penyuluh pajak terkait cara penggunaan aplikasi tersebut.
Di akhir sesi kelas pajak, penyuluh pajak menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti kelas pajak dengan semangat dan antusias yang tinggi. “Terima kasih sudah hadir dalam kelas pajak kali ini, semoga apa yang kami sampaikan dapat menambah pengetahuan terkait e-faktur, sehingga tertib dalam pelaporan SPT nya. Kami tunggu kedatangannya di kelas pajak-kelas pajak berikutnya,” tutup Mahendra.
Pewarta: Sharra Latifa |
Kontributor Foto: Rendi |
Editor: Aldi |
- 12 kali dilihat