Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa memberikan edukasi secara langsung kepada bendahara desa Marisa Utara dan Marisa Selatan (Selasa, 6/7).

Kegiatan edukasi perpajakan dilakukan karena menurut petugas KP2KP Marisa, masih banyak bendahara desa di Kabupaten Pohuwato yang belum tepat dalam melakukan pemungutan pajak dan terlambat dalam melakukan pelaporan SPT masa.

Dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan kepada bendahara desa, KP2KP Marisa berharap kedepannya hubungan dengan desa di Kabupaten Pohuwato dapat semakin erat dan bendahara desa juga semakin paham akan kewajiban perpajakannya