Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang menggelar kegiatan bimbingan teknis di Aula Kecamatan Bengkayang (Selasa, 14/12). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan keterampilan para bendahara instansi pemerintah, khususnya bendahara desa dan kecamatan untuk melakukan kewajiban perpajakannya melalui e-bupot instansi pemerintah.

Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan dihadiri oleh bendaharawan dari Kecamatan Bengkayang dan Lumar.

Acara dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 dengan rangkaian acara dimulai dengan menyanyukan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Bengkayang. “Kami ucapakan terimakasih kepada para peserta bimbingan teknis pada hari ini, kalian merupakan orang-orang yang hebat karena memiliki jiwa keingintahuan dan motivasi untuk meningkatkan keterampilan dalam melakukan kewajiban perpajakan,” ujar Bapak Djaelani selaku Kepala KP2KP Bengkayang dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan sesi praktek langsung dalam pembuatan bukti potong, perekaman dan pelaporan SPT Masa melalui aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah. Pada akhir acara, para peserta bimtek diperkenankan untuk melakukan sesi tanya jawab kepada pemateri.

Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, yang mana Wajib Pajak dapat membuat bukti pemotongan pajak dan satu aplikasi bisa digunakan untuk melaporkan 6 jenis pajak. Selain itu, keamanan data pelaporan tersimpan di server Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah dan SPT Masa Unifikasi ini, wajib digunakan oleh Instansi Pemerintah mulai Masa Pajak September 2021.