Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara menggelar kegiatan riung pajak (tax gathering) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Jakarta (Kamis, 30/5). Kegiatan dilaksanakan di Klub Kelapa Gading Jakarta Utara, dihadiri 200 peserta undangan terdiri dari wajib pajak prominen, mitra kerja Kanwil DJP jakarta Utara, serta jajaran pejabat di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Kegiatan dibuka dengan penampilan tari kreasi dari KPP Pratama Jakarta Pluit, dilanjutkan pembacaan doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hendriyan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara sekaligus Ketua Panitia Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik berkesempatan membuka acara dengan menyampaikan esensi kegiatan serta ucapan terima kasih kepada peserta undangan yang telah hadir dalam acara tersebut.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda menyampaikan bahwa acara ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak patuh yang telah berkontribusi besar dalam penerimaan pajak negara tahun 2023 di wilayah Kanwil DJP Jakarta Utara. Apresiasi juga diberikan kepada mitra kerja DJP yang dinilai aktif mendukung program kerja Kanwil DJP Jakarta Utara dalam menyebarluaskan informasi perpajakan.
“Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi Kanwil DJP Jakarta Utara kepada para wajib pajak dan mitra kerja agar kedepanya komunikasi yang sudah terjalin baik selama ini dapat ditingkatkan lagi,” ujar Wansepta Nirwanda. Kepatuhan wajib pajak prominen dan dukungan mitra kerja turut mengantarkan Kanwil DJP Jakarta Utara berhasil mencapai target penerimaan pajak senilai Rp. 52.61 Triliun pada tahun 2023 atau setara dengan 102,82% dari target penerimaan pajak tahun 2023.
Dalam rangka penyempurnaan layanan, Kanwil DJP Jakarta Utara juga memberikan kesempatan kepada tamu undangan untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai langkah perbaikan dalam sesi Forum Konsultasi Publik.
Pada forum ini, beberapa isu menjadi topik hangat yang dibahas seperti layanan administrasi perpajakan hingga pembahasan mengenai Coretax Administration System (CTAS). Disinggung mengenai kesiapan penerapan core tax di tahun ini, Hendriyan selaku Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara menjelaskan bahwa semua pegawai di tingkat kanwil maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah diberikan pelatihan, baik melalui pembelajaran di dalam kelas maupun mengikuti e-learning yang diselenggarakan di setiap jenjang, namun untuk penerepan CTAS yang masih dalam proses penyempurnaan masih akan menunggu arahan lebih lanjut dari kantor pusat. “Bilamana wajib pajak memerlukan kita terkait edukasi peraturan perpajakan terkini, atau isu perpajakan, kita siap hadir di tengah tengah wajib pajak untuk mendampingi wajib pajak semua,” ungkap Hendriyan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak patuh yang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, termasuk pemberian apresiasi kepada wajib pajak di lingkungan kerja KPP Madya Dua Jakarta Utara. Terdapat 10 wajib pajak patuh dengan penerimaan pajak terbesar yang terdiri dari lima Wajib Pajak Badan dan lima Wajib Pajak Orang Pribadi. Penyerahan penghargaan diberikan langsung Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda didampingi Kepala KPP Madya Dua Jakarta Utara Saefudin.
Kanwil DJP Jakarta Utara berharap apresiasi yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi pencapaian penerimaan pajak yang optimal. Selain itu, sesi forum konsultasi publik diharapkan dapat menjembatani harapan, saran, dan masukan dari wajib pajak maupun mitra kerja yang turut terlibat berkontribusi dalam perpajakan Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan diiringi alunan musik dari tim band Kanwil DJP Jakarta Utara. Dengan adanya kegiatan Tax Gathering ini, Kanwil DJP Jakarta Utara berharap sinergi dan kolaborasi yang baik dapat terus terjalin antara seluruh wajib pajak , mitra kerja dengan Kanwil DJP Jakarta Utara. Selain itu wajib pajak yang hadir merupakan wajib pajak pilihan yang diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi wajib pajak lain, agar lebih baik kedepanya serta memberikan kontribusi lebih kepada negara. Tax gathering ini juga menjadi wadah evaluasi bagi Kanwil DJP Jakarta Utara untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi kedepan.
- 19 kali dilihat