Kantor Wilayah DJP Banten bersama 20 Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan pembekalan kepada calon relawan pajak mahasiswa dan non mahasiswa tahun 2023 secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting di Kota Serang, Banten (Senin, 9/1). Kegiatan ini dilakukan selama dua hari sampai dengan 10 Januari 2023.
Sebagai persiapan pelaksanaan program Relawan Pajak Tahun 2023, para mahasiswa dibekali materi tata cara pengisian SPT Tahunan yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Banten Muslih Anwari. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menambah pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa/i dan calon relawan pajak non mahasiswa sebelum terjun langsung melayani wajib pajak.
Muslih memberikan materi teknis terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir 1770 S dan 1770 SS. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Rizki Aprilita Ramadhani |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 16 kali dilihat