KP2KP Rembang membuka kembali layanan perpajakan secara tatap muka mulai 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk menunjang dijalankannya protokol kesehatan, KP2KP Rembang menyediakan fasilitas penunjang, salah satunya adalah tempat cuci tangan dengan tuas yang diinjak menggunakan kaki, bertempat di depan pintu masuk KP2KP Rembang (Senin, 29/6).

Jika di tempat lain kita harus menekan tuas botol sabun cair dan keran air dengan tangan kita, maka di KP2KP Rembang menghilangkan itu semua dan menggantinya dengan tuas yang diinjak dengan kaki. Menurut penjelasan Tulus Kepala KP2KP Rembang, alat ini merupakan ide dan hasil rakitan dari PPNPN (Pegawai Pemerintah Non PNS) yang bertugas sebagai satuan Pengamanan di KP2KP Rembang.

Alat ini sangat berguna untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 melalui tangan, karena alat ini hanya perlu diinjak, sementara kaki selalu menggunakan sepatu atau sandal sebagai alas kaki, jadi otomatis terlindung dari risiko terpapar virus Covid-19 karena menyentuh benda yang sama secara bergantian dengan orang lain.

Wajib pajak yang datang ke KP2KP Rembang tidak ragu-ragu dan khawatir lagi untuk melakukan aktivitas cuci tangan sebelum dan saat akan meninggalkan lokasi, asalkan mereka memakai masker saat berbicara dengan orang lain atau petugas, dan menjaga jarak saat mengantri di TPT dengan duduk di kursi yang tdk ada tanda silangnya maka risiko tertular Covid-19 dapat dihindari..

KP2KP Rembang berharap dengan upaya yang telah dilakukan ini, dapat menginspirasi kantor lainnya untuk melakukan hal serupa sebagai wujud cinta dan kepedulian terhadap keselamatan wajib pajak yang telah menjadi pahlawan-pahlawan masa kini dan masa depan.