
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran siap memberikan pelayanan optimal pada hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 30/3).
Indah menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Maret 2023 KPP Pratama Kisaran juga membuka pojok pajak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batu Bara. “Wajib pajak dapat mendatangi pojok pajak tersebut untuk memperoleh informasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan tanpa dipungut biaya,” jelas Indah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pajak terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan serta asistensi pelaporan SPT Tahunan, khususnya di hari terakhir batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2023.
Indah menyampaikan bahwa dalam seminggu terakhir ini, cukup wajib pajak yang mendatangani KPP Pratama Kisaran untuk memperoleh informasi dan asistensi pelaporanSPT Tahunan. Dalam mengantisipasi banyaknya wajib pajak yang akan datang untuk melaporkan SPT Tahunan, KPP Pratama Kisaran menambah jumlah petugas yang akan membantu memberikan informasi dan asisensi kepada wajib pajak
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Kisaran |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat