Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Ruang Meeting Bank Syariah Indonesia Cabang Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Rabu, 14/3).

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan atas permintaan dari Bank Syariah Indonesia dan dilaksanakan secara langsung dengan diikuti oleh dua puluh karyawan bank tersebut. Para karyawan ini ingin segera melaksanakan kewajiban Pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret. Tak hanya itu, Petugas Pajak juga memberikan penjelasan terkait tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Materi disampaikan oleh Januar dan Salsa, Petugas Penyuluh KP2KP Parigi. Hal yang tak kalah penting disampaikan juga terkait tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP melalui DJP Online karena di tahun 2024 akan diberlakukan NIK menjadi NPWP secara menyeluruh.

“Kami mengimbau Bapak-Ibu sekalian sebelum menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan untuk melaksanakan Pemadanan NIK menjadi NPWP,” ujar Januar.

Beberapa peserta yang mengikuti sosialisasi ini masih memiliki kendala dalam proses registrasi akun DJP Online karena belum memiliki EFIN maupun lupa password. Dalam hal ini KP2KP Parigi menyampaikan layanan aktivasi EFIN bisa diajukan secara langsung melalui pelayanan ini.

"Diharapkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini para pegawai dapat menjalankan kewajiban perpajakan khususnya Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu setiap tahunnya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujar Salsa.

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Januar Christian H. H
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.