
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang bersama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas membuka layanan perpajakan tambahan di Aula KP2KP Sambas, Kabupaten Sambas (Rabu, 11/10).
Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh dan percepatan program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terhadap wajib pajak di wilayah Kabupaten Sambas. Petugas KPP Pratama Singkawang menyebutkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari.
Sebanyak dua orang pegawai KPP Pratama Singkawang ditugaskan untuk memberikan layanan tambahan tersebut. Kegiatan itu dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Layanan perpajakan yang tersedia adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan lupa EFIN, pemadanan NIK menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya. Seluruh layanan dapat dimanfaatkan secara gratis. Untuk mengetahui jadwal dan lokasi Pojok Pajak, telah dipublikasikan informasi tersebut pada media sosial, salah satunya melalui Instagram @pajaksingkawang dan @pajaksambas.
“Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang bersama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas berharap dengan diselenggarakannya Pojok Pajak (ini) dapat mempermudah wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Tercatat hingga dari tanggal 11-12 Oktober kurang lebih 50 wajib pajak sudah memanfaatkan layanan tersebut”, ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang Shalahudin Saesar.
“Ya, kami sangat berterima kasih karena merasa sangat terbantu lah dengan adanya layanan seperti ini. Saya tadi lihat di postingan @pajaksambas kalo ada tim KPP Pratama Singkawang yang mengadakan Pojok Pajak di Kantor Pajak Sambas. Kebetulan sekali saya kemarin mau konsultasi langsung ke AR saya, Pak Wahyu cuman belum sempat karena waktu perjalanan ke Singkawang cukup lama,” ucap salah satu wajib pajak yang berkunjung.
Pewarta: Puteri Vania Sianipar |
Kontributor Foto: |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat