Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang siap memberikan pelayanan prima pada wajib pajak di Kabupaten Wajo mulai 15 Juni 2020. Dalam memberikan pelayanan secara tatap muka kepada wajib pajak, KP2KP Sengkang menjalankan secara ketat protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah di era kenormalan baru, bertempat di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) KP2KP Sengkang, Kabupaten Wajo (Senin, 15/06).
KP2KP Sengkang pun menambah sarana prasarana untuk mendukung berjalannya protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru. Beberapa fasilitas pun disediakan untuk kenyamanan dan keamanan wajib pajak seperti westafel untuk mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pembatasan jumlah wajib pajak di dalam ruangan TPT, serta memasang table shield untuk loket pelayanan.
- 6 kali dilihat