Memasuki awal tahun 2020, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia mengadakan Layanan Pojok Pajak di Kantor Pos Kelurahan Boepinang, Kabupaten Bombane (Rabu, 8/1). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari setiap bulan pada minggu pertama. Adapun pelayanan yang diberikan berupa penerimaan permohonan NPWP, pembuatan kode billing, aktivasi/ cetak ulang e-Fin, dan pelaporan SPT Tahunan.  

Wajib pajak di Kelurahan Poleang dan sekitarnya pun tampak antusias kala mendatangi lokasi kegiatan pojok pajak. Tampak banyak sekali wajib pajak yang memadati Kantor Pos Boepinang untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Kegiatan Pojok Pajak ini dibuka pada pukul 08.00 WITAi sampai dengan pukul 15.00 WITA. Pegawai KP2KP Rumbia Ahmad Feni Hasfian mengapresiasi para wajib pajak yang mendatangi pojok pajak kali ini. Bahkan, 30 menit sebelum jam buka pun, banyak wajib pajak sudah datang mengantre di luar Kantor Pos Boepinang. "Kami mengapresiasi wajib pajak yang datang lebih awal, itu menandakan bahwa kesadaran kewajiban perpajakan wajib pajak Poleang itu tinggi," kata Ahmad Feni Hasfian.

Para wajib pajak yang datang mengakui senang dan sangat terbantu atas diadakannya kegiatan ini. Wajib pajak juga menyampaikan bahwa kegiatan ini agar diadakan sesering mungkin. "Wajib pajak juga merasa terbantu dengan diadakannya pojok pajak ini. Sehingga, wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar Ahmad Feni Hasfian. "Kami sebagai pegawai pajak akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan prima tentunya, agar memuaskan wajib pajak," tambah Feni.