
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melakukan kunjungan ke Penginapan Nabil (Jum’at, 3/3). Penginapan ini beralamat di Jalan Poros Soni, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan penyuluhan perpajakan dengan metode penyampaian informasi satu per satu (one-on-one) di Desa Soni.
Dalam kunjungan tersebut, tim yang melaksanakan tugas terdiri dari Penyuluh Pajak KPP Pratama Tolitoli Susilo Purwanto Hariwiyono ditemani Pelaksana KPP Pratama Tolitoli Ikrar Sukma Pradana, Khairunnisa Lutfi Wibowo, dan Nurul Hasanah Kadir.
Menurut DDTC, portal berita daring pajak Indonesia terpercaya, berdasarkan Peraturan (PER) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor PER-12/PJ/2021 tentang Edukasi Perpajakan, Penyuluhan Perpajakan yang selanjutnya disebut dengan Penyuluhan adalah upaya dan proses pemberian informasi perpajakan kepada masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah.
Pada prosesnya, Tim KPP Pratama Tolitoli dipersilahkan memasuki ruang tamu penginapan tersebut ketika tiba di lokasi. Pada kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Tolitoli menjelaskan terlebih dahulu maksud kedatangan mereka sebelum melakukan penyuluhan. Setelah menlakukan penyuluhan, Tim KPP Pratama Tolitoli memberikan suvenir sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak karena bersedia diwawancarai untuk penyuluhan perpajakan. Suvenir yang diberikan berupa kalender dan buku catatan.
“Terima kasih atas hadiahnya, Pak. Saya juga semakin memahami kewajiban perpajakan yang saya miliki dan akan menuntaskan kewajiban saya,” kata pemilik Penginapan Nabil.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Ikrar Sukma Pradana |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat