Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Makassar Barat menghadiri kegiatan pengambilan video siniar dalam rangka pemenuhan permintaan Surat District Operations Manager Gojek Indonesia Cabang Makassar terkait kewajiban perpajakan bagi mitra gojek di Kantor Gojek Makassar (Jumat, 23/4).
Supardi Thalib dan Rano Putra selaku Account Representative KPP Makassar Barat memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan bagi mitra gojek. Supardi dan Rano, narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan tata cara pembuatan NPWP, pembayaran pajak dan tata cara pelaporan SPT.
Dengan adanya kerja sama ini, pihak KPP berharap dapat memberikan kemudahan bagi mitra gojek dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 30 kali dilihat