Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melakukan edukasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan atas APBDes tahun anggaran 2023 di Desa Gudangkahuripan, Jl. Raya Lembang No. 67, Gudangkahuripan, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Kamis, 7/12).

Salah satu staf Kantor Desa Gudangkahuripan menyatakan merasa terbantu dengan adanya edukasi langsung dari KPP Pratama Cimahi ini.

Saya dapat menerima penjelasan dan informasi edukasi mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan secara langsung,” ungkapnya.

Account Representative (AR) KPP Pratama Cimahi Machdar Achmedy, Budi Mugia, Christianus Setyo menjadi narasumber di acara tersebut. Machdar berharap kegiatan edukasi itu membuat account representative lebih mengenal potensi perpajakan di wilayah Desa Gudangkahuripan.

 

Pewarta: Isnaningsih
Kontributor Foto:Machdar Achmedy
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.