Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang melaksanakan kegiatan tindak lanjut Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) Kolaboratif terhadap wajib pajak di wilayah Kecamatan Kaliori, Rembang (Rabu, 11/10).
DSPT adalah daftar sasaran yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan Compliance Risk Management (CRM) fungsi edukasi perpajakan. Tujuan penyusunan peta ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah perilaku wajib pajak. DSPT yang telah tersusun akan digunakan untuk menentukan prioritas wajib pajak yang akan dilakukan edukasi perpajakan.
Kunjungan dilakukan langsung oleh Ahmad Riyanto dan Farouq Andana Haris Hermansyah selaku pelaksana KP2KP Rembang didampingi oleh salah satu Account Representative dari KPP Pratama Pati. Ahmad Riyanto menjelaskan secara langsung maksud dan tujuan kedatangan mereka. Kegiatan tindak lanjut DSPT ini dilakukan untuk mengimbau para wajib pajak DSPT agar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat waktu dan selalu tanggap terhadap kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Haifa Amalia |
Kontributor Foto: Farouq Andana Haris Hermansyah |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat