
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Tanjung Agung yang bertempat di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu (Selasa, 28/11). Bertempat di kantor desa, Veronica Uly Artha Situmorang dan Dwi Ardiansyah bertemu langsung dengan bendahara Desa Tanjung Agung, Fery. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi perpajakan.
Kurangnya pemahaman bendahara desa sebagai wajib pajak dalam membuat e-billing saat menyetorkan pajak menjadikan masih banyaknya permohonan pemindahbukuan. Pemberian edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara desa terkait kode jenis setoran dan jenis pajak saat membuat kode billing dan menjelaskan mekanisme permohonan pemindahbukuan.
“Maksud dan tujuan kami datang kesini kami ingin menginformasikan terkait pemindahbukuan, kode jenis setoran yang dipilih, dan jenis pajak yang dikenakan saat melakukan transaksi dengan rekanan maupun belanja yang bersumber dari dana desa,” ungkap Dwi
“Terima kasih banyak atas penjelasannya Pak, kami bingung saat membuat e-billing seperti misalnya pembuatan spanduk masuknya Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau PPh 23, lalu kode jenis setorannya berapa kami bingung dan terkadang kami kurang teliti . Tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai ada gambaran dan paham,” jelas Fery.
Dengan kegiatan ini, Dwi berharap kedepannya bendahara desa lebih memahami mengenai kode jenis setoran dan jenis pajak yang dipilih saat membuat e-billing sehingga dapat mengurangi kesalahan dan pemindahbukuan.
“Kami juga menyediakan layanan online melalui WhatsApp, barangkali Bapak ingin berkonsultasi lebih lanjut nantinya silahkan bisa menghubungi nomor layanan kami atau bisa datang langsung ke kantor,” tambah Dwi. Kemudian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Pewarta:Dwi Ardiansyah |
Kontributor Foto: Veronica Uly Artha Situmorang |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat