Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba kembali mengadakan Kelas Pajak secara daring melalui Live Facebook di Ruang Rapat KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba (Jumat, 17/03). Kelas pajak kali ini membahas mengenai penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Narasumber pada kelas pajak ini adalah Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bulukumba Andi Alamsyah dan Tri Permata Ayu. Kelas pajak berjalan dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para peserta.
KPP Pratama Bulukumba berharap dengan adanya kelas pajak ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Bulukumba mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan mendukung program pemerintah dalam mengintegrasikan NIK sebagai NPWP.
Pewarta: Muhammad Hanif Zulfikri |
Kontributor Foto: Try Widyaiswara Hairil |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 8 kali dilihat