Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas mengadakan kelas pajak tentang cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan e-Filing yang bertempat di Aula KP2KP Sambas, Kabupaten Sambas (Senin, 27/3).
Kelas Pajak ini diikuti oleh sebanyak dua belas wajib pajak yang merupakan karyawan dari Perumdam Kabupaten Sambas dan Honorer dari SD Negeri Kabupaten Sambas yang ingin berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan e-Filing. Pegawai KP2KP Sambas yang bertugas untuk melakukan penyuluhan Heru Julyansyah Putra memberikan garis besar mengenai e-Filing. Selanjutnya, Heru membantu wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 dengan memberikan arahan menggunakan e-Filing pada telepon genggam masing-masing wajib pajak.
Pewarta: Puteri Vania Sianipar |
Kontributor Foto: Heru Julyansyah Putra |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat