Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menggelar kegiatan edukasi Coretax dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung KPP Pratama Serang Barat ini dihadiri oleh perwakilan wajib pajak dari berbagai kalangan di wilayah Kota Serang (Rabu, 19/9).
Coretax merupakan sistem baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Serang Barat bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada wajib pajak mengenai cara penggunaan aplikasi Coretax.
"Kegiatan edukasi ini sangat penting bagi kami," ungkap Slamet Riyanto, penyuluh KPP Pratama Serang Barat. "Dengan memahami Coretax, diharapkan nantinya wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya dan merasakan manfaat dari sistem yang lebih modern dan transparan ini."
Selama acara, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai fitur dan fungsi aplikasi Coretax. Mulai dari cara registrasi, pelaporan SPT, hingga pemantauan status pembayaran pajak. Selain itu, para peserta juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan petugas KPP Pratama Serang Barat untuk bertanya jawab mengenai hal-hal yang belum dipahami.
Pewarta: Yosefhin Megawaty |
Kontributor Foto: Yosefhin Megawaty |
Editor:Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat