Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan mengunjungi sentra bisnis di wilayah Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir dan Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan untuk melaksanakan edukasi perpajakan sekaligus menghimpun informasi perpajakan (Kamis, 4/5). Dalam kegiatan tersebut, setelah menunjukan surat tugas, petugas KP2KP Kasongan melaksanakan kegiatan wawancara dengan para pemilik usaha, sekaligus menyampaikan edukasi kewajiban perpajakan serta sosialisasi peraturan perpajakan terkini antara lain pemadanan NIK menjadi NPWP, tarif pajak untuk UMKM, dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Selain edukasi perpajakan, peugas KP2KP juga melaksanakan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak sekaligus menyampaikan bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan bahwa selain layanan tatap muka di kantor, KP2KP Kasongan juga menyediakan layanan perpajakan yang bisa diakses secara daring oleh para wajib pajak.
Pewarta:Fajar Triyanto |
Kontributor Foto:Tim KP2KP Kasongan |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat