
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan pendampingan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Enrekang, Kabupaten Enrekeng (Jumat, 27/5). Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu bagi wajib pajak yang belum memahami tata cara pendaftaran NPWP secara daring dan tidak memiliki akses internet.
Petugas KP2KP Enrekang memfasilitasi para wajib pajak khususnya yang telah lanjut usia serta terbatas dalam mengakses teknologi dan internet untuk didampingi dalam memenuhi berbagai keperluan administrasinya, termasuk administrasi perpajakan berupa pendaftaran NPWP.
Masyarakat Kabupaten Enrekang pun mengaku sangat terbantu dengan diadakannya kegiatan ini. Hal ini dapat memberikan edukasi mengenai berbagai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sebagai wajib pajak, baik wajib pajak karyawan maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami sangat terbantu sekali dengan diadakanya kegiatan pendampingan ini, karena mengingat letak rumah kami yang sangat jauh dan sedikit akses jaringan internet yang tersedia,” ujar Heru selaku salah satu wajib pajak yang hadir di KP2KP Enrekang.
Pihak KP2KP Enrekang pun menyatakan dengan upaya jemput bola ini, angka kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat di wilayah kerja KP2KP Enrekang dapat mengalami peningkatan secara signifikan sesuai dengan yang ditargetkan organisasi.
“Kami berharap dengan adanya kesadaran dari masing-masing wajib pajak dapat memberikan kemudahan bagi pagi petugas TPT dalam menjalan pekerjaan,” ujar Iqbal selaku petugas KP2KP Enrekang.
- 15 kali dilihat