
KPP Pratama Purwokerto menyelenggarakan kelas pajak pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember 2019 di Aula KPP Pratama Purwokerto, Banyumas (Rabu, 8/1). Kelas pajak kali ini mengundang para pengurus lembaga PAUD di Kabupaten Banyumas.
Dalam kelas pajak ini, KPP Pratama Purwokerto melakukan pendampingan pengisian serta pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan SPT Tahunan Badan. Materi diberikan oleh Achmad Afandi yang dengan penuh antusias membimbing para peserta yang sebagian besar adalah ibu-ibu. Semangat dari para peserta patut diacungi jempol karena sejak acara dimulai hingga akhir, para pengurus PAUD sangat antusias melakukan pengisian SPT Tahunan.
Para peserta kelas pajak yang berhasil melaporkan SPT Tahunan mendapatkan Bukti Penerimaan Surat yang diterbitkan oleh KPP Pratama Purwokerto. Setelah acara selesai, nampak para peserta berbincang-bincang sembari menuruni tangga KPP Pratama Purwokerto dan menyuarakan kelegaannya karena telah selesai menunaikan salah satu kewajiban perpajakan.
- 49 kali dilihat