Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Banawa Selatan, Banawa (Senin, 6/11). Kunjungan ini dalam upaya pembahasan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa atau Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang akan bertempat di Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala pada Senin, 13 November 2023.

ADD merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah yang memiliki kontribusi besar bagi desa yang menerimanya. Pasalnya, pemberian ADD ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa. Dengan demikian, Tim KP2KP Banawa berpendapat bahwa bendaharawan desa perlu memahami pemotongan pajak dalam pemanfaatan ADD. Hal inilah yang melatarbelakangi KP2KP Banawa untuk mengadakan sosialisasi kepada para bendaharawan desa di Kecamatan Banawa Selatan.

Sebelum melaksanakan sosialisasi, Amor Palulu, Kepala KP2KP Banawa yang didampingi oleh Arfinius Mpaelo dan Talitha Karindra Anandadin, melakukan koordinasi  dengan Camat Banawa Selatan Yusran. Amor pun mengajak perangkat camat dalam mempersiapkan acara sosialisasi perpajakan ADD dan DD. Amor juga meminta agar bendaharawan seluruh desa di wilayah Kecamatan Banawa Selatan diundang untuk hadir dalam acara tersebut. Di samping itu, Tim KP2KP Banawa dan Camat juga berdiskusi terkait tempat, waktu, dan keperluan lainnya yang dibutuhkan saat sosialisasi nanti berlangsung.

Saat berdiskusi, Yusran mengatakan bahwa penyelenggaraan sosialisasi perpajakan ADD dan DD ini memang penting untuk diikuti oleh para bendaharawan mengingat pajak yang terutang dari pengelolaan ADD dan DD juga nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. “Pada akhirnya juga dari rakyat dan untuk rakyat,” tutur Yusran.

Setelah berkoordinasi dengan camat, tim KP2KP Banawa kemudian meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan tempat untuk melaksanakan sosialisasi perpajakan ADD dan DD. Peninjauan ini dalam rangka menentukan apakah cukup luas untuk mengundang bendaharawan dari seluruh desa. Yusran berharap, adanya koordinasi ini membuat penyelenggaraan sosialisasi perpajakan ADD dan DD berjalan lancar sesuai rencana.

 

Pewarta: Talitha Karindra Anandadin
Kontributor Foto: Talitha Karindra Anandadin
Editor: Editor: Syafa'at

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.