Memasuki minggu terakhir bulan Maret, jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar semakin meningkat. Wajib pajak yang berkunjung didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, di antaranya adalah para pegawai Bank BTPN Kabupaten Takalar yang sangat antusias untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakannya (Kamis, 25/3).
Walaupun terjadi lonjakan antrean, para wajib pajak tetap rela mengikuti alur antrean dengan tertib. Wajib pajak melakukan permohonan aktivasi EFIN yang selanjutnya akan digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Setelah mendapatkan EFIN, wajib pajak menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dari petugas. Dalam kesempatan ini, wajib pajak juga berkesempatan untuk konsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing pada laman djponline.pajak.go.id.
- 31 kali dilihat