Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa telah menerima vaksin dosis pertama (Senin, 22/3). Bertempat di gedung KP2KP Sungguminasa, seluruh pegawai KP2KP Sungguminasa mengikuti tahapan vaksinasi yang dimulai dari registrasi sampai dengan proses penyuntikan dosis pertama.
Sebelum disuntik vaksin, petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh peserta. Setelah penyuntikan, seluruh penerima vaksin harus menjalani masa observasi selama 30 menit untuk mengamati efek samping vaksin. Dari 18 penerima vaksin, seluruh peserta dinyatakan aman.
Proses penyuntikan vaksin dibagi menjadi dua tahap, yaitu penyuntikan dosis pertama dan setelah 14 hari akan dilakukan penyuntikan dosis kedua. Rencananya penyuntikan dosis kedua akan dilaksanakan pada 5 April 2021. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bekerja sama dengan Dinkes Gowa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa apabila petugas publik bersinggungan langsung dengan masyarakat luas akan mendapatkan prioritas pemberian vaksin tahap kedua.
Dengan penyuntikan vaksin Covid-19 ini diharapkan memberikan dampat positif dan herd immunity bagi pegawai KP2KP Sungguminasa, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan terhadap wajib pajak.
- 28 kali dilihat