Unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Bengkulu yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua, dan KPP Pratama Curup menghadiri sosialisasi perjanjian kerja sama antara DJP dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri di wilayah Polisi Daerah (Polda) Bengkulu yang diselenggarakan di Hotel Wilo, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu (Kamis, 24/8).
Sosialisasi tersebut untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang sudah disepakati oleh DJP dan Baintelkam Polri. Baintelkam Polri akan memberikan dukungan dalam penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan di bidang perpajakan, dan pemanfaatan data untuk kepatuhan pajak.
Tujuan sosialisasi tersebut salah satunya mengefektifkan fungsi dan peran DJP dengan Baintelkam Polri dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen. Dengan adanya pernjanjian kerja sama ini, penanganan perkara pajak diharapkan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
Dukungan dan kerja sama antar lembaga sangat penting dilakukan dalam peaksanaan tugas negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu perjanjian kerja sama juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama intelijen dalam rangka mendukung pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat