Sebanyak 16 bendahara desa dari 17 bendahara desa hadir dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sekaligus monitoring dan evaluasi (Monev) Perpajakan atas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu di Aula Kantor Kecamatan Kerkap, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (Rabu, 5/7).

Masing-masing desa diwakili oleh Bendahara Desa. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama KPP Pratama Bengkulu Satu dan Kantor Kecamatan Kerkap dalam rangka mengamankan penerimaan negara sekaligus memastikan bahwa kewajiban pajak bendahara desa dilaksanakan secara baik dan benar.

Acara yang dilaksanakan terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama, yaitu edukasi perpajakan terkait kewajiban pemotongan dan pemungutan bendahara desa sekaligus menjelaskan terkait pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang disertai dengan penjelasan langkah-langkah untuk melakukan pemutakhiran tersebut.

Sesi kedua, yaitu membagikan dan mengevaluasi rapor pembayaran pajak atas dana desa dari masing-masing desa untuk dapat ditingkatkan kembali kepatuhan pembayaran desa. Dan sesi terakhir, yaitu sesi tanya jawab terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh bendahara desa dalam melaksanakan kewajibannya.

Di akhir acara, banyak bendahara desa berkomitmen untuk melunasi kekurangan pembayaran pajak atas dana desa, sekaligus ditutup dengan foto bersama narasumber dari KPP Pratama Bengkulu Satu.

 

Pewarta: Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto: Darma Yudistira
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.