Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan asistensi kepada Bendaharawan Desa Bontolebang yang datang langsung di ruang helpdesk KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Jumat, 26/8). Asistensi kali ini dilaksanakan terkait tata cara pembuatan bukti pemotongan dan pemungutan unifikasi dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi.
Petugas helpdesk KP2KP Benteng yang sedang bertugas Bastomi Ali Ustadi mengawali kegiatan asistensi dengan menjelaskan kepada wajib pajak mengenai definisi SPT Masa Unifikasi dan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi.
“Untuk kegunaan dari SPT Masa Unifikasi yaitu menyederhanakan mekanisme pemotongan/pemungutan SPT Masa PPh ke dalam satu format SPT,” jelas Bastomi.
Selanjutnya Bastomi memandu bendaharawan untuk memasang sertifikat elektronik milik Desa Bontolebang.
“Sebelum melakukan pengiriman SPT Unifikasi, pastikan laptop atau komputer yang digunakan sudah terpasang sertifikat elektronik. Lalu login di laman djponline.pajak.go.id menggunakan akun Desa Bontolebang, untuk menu pelaporan SPT Masa Unifikasi ada di bagian E-Bupot Instansi Pemerintah,'' tutur Bastomi
“E-Bupot Instansi Pemerintah terdiridari dua jenis SPT, yaitu SPT Unifikasi dan SPT PPh Pasal 21. Untuk SPT Unifikasi terdiri dari PPh 22,23, 4(2), 15 dan PPN,” tambah Bastomi.
Kegiatan asistensi ini dilakukan sampai dengan terkirimnya SPT Masa dan pelaporan SPT Unifikasi tuntas. Bendaharawan Desa Bontolebang pada asistensi ini melaporkan PPh 23 dan PPh 4 ayat 2 yang masuk dalam SPT Masa Unifikasi.
“Untuk melihat atau mengunduh bukti pelaporan SPT Masa Unifikasi ada di menu Dashboard,” pungkas Bastomi mengakhiri sesi asistensi.
Bendaharawan Desa Bontolebang pun mengucapkan terima kasih setelah dibantu oleh petugas helpdesk KP2KP Benteng melaporkan SPT Masa Unifikasi.
“Terima kasih untuk pegawai KP2KP Benteng, untuk bulan selanjutnya semoga saya sudah bisa melaporkan SPT Masa milik Desa Bontolebang,” ujar bendaharawan Desa Bontolebang.
Pewarta: Muhammad Irfan Nashih |
Kontributor Foto: Muhammad Irfan Nashih |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 19 kali dilihat