Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan sosialisasi kepada operator dan bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kota Palu terkait penggunaan aplikasi Bukti Potong Elektronik (e-Bupot) di Aula Dinas Kesehatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Kamis, 31/3). 

Noor Fitria selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Palu menjelaskan langkah penggunaan aplikasi e-Bupot. “Yang perlu Bapak dan Ibu siapkan dalam melaporkan pajak di aplikasi e-Bupot bukti setor, setelah itu dokumen pendukungnya silakan siapkan daftar gaji untuk pajak penghasilan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) rekanan untuk pajak belanja,” ujar Noor.

Melalui kegiatan ini, Noor dan Tim Penyuluh berharap agar bendahara dan operator Dinas Kesehatan Kota Palu dapat melakukan pelaporan pajak melalui aplikasi e-Bupot dengan tepat waktu.