Tim penyuluh perpajakan KP2KP Makale bersama KPP Pratama Palopo mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan Pembuatan Bukti Potong A2 dan tata cara Pelaporan SPT Tahunan untuk Bendahara Pemerintah Unit Vertikal di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja (Selasa, 9/2). Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan bimtek dimulai pikul 09.30 WITA dengan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto. Dalam sambutannya, Khris menyampaikan pentingnya pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu bagi ASN. "Melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban kita tiap tahun, bimtek ini bertujuan untuk membantu Bapak Ibu menyiapkan bukti potong sehingga pegawai ASN di instansi Bapak/Ibu bisa melaporkan SPT Tahunan tepat waktu," ucapnya.

Kepala KP2KP Makale Anwar Simorangkir dan Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo Aprioni dan Munawir hadir sebagai pemateri dalam kegiatan bimtek kali ini. Dalam pemaparannya Anwar menjelaskan apa saja kewajiban pajak Bendahara Pemerintah. Materi berikutnya disampaikan oleh Aprioni yang menerangkan bagaimana cara membuat bukti potong A2 ASN yang digunakan untuk menyampaikan SPT Tahunan. Setelah itu dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing pada situs web DJP yang disampaikan oleh Munawir.

Bimtek ini berjalan dengan lancar meskipun dilakukan secara daring. Dengan adanya bimtek ini, pihak penyelenggara kegiatan berharap para bendahara bisa lebih awal membuat bukti potong dan semakin mahir mengoperasikan aplikasi pembuatan bukti potong pajak A2 sehingga meningkatkan kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan.