Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan Edukasi Perpajakan yang diikuti oleh Bendahara dan Operator SMP se-Kabupaten Sidrap (Rabu, 24/2). Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi.

Kegiatan Edukasi Perpajakan kali ini mengusung tema e-Filing Wajib Pajak Orang Pribadi dengan formulir 1770S. Materi yang dibawakan berfokus pada tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S melalui panduan. Wajib pajak juga diberitahu mengenai tata cara permohonan EFIN, tata cara registrasi akun DJP Online dan cara mengatur ulang sandi pada aplikasi DJP Online.