Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 dan 1721-VII di Aula KP2KP Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Selasa, 21/1).

Kegiatan kali ini dihadiri oleh 43 peserta dari 20 SKPD yang diundang. Awal tahun menjadi hal penting bagi para Bendahara SKPD Tanah Laut untuk menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 dan 1721 VII. KP2KP Pelaihari hadir membekali para bendahara agar dapat segera memberikan Bukti Potong 1721 kepada para pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. Bukti Potong 1721 ini wajib diberikan kepada pegawai paling lambat satu bulan setelah berakhirnya tahun pajak (31 Januari).