Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan sosialisasi perpajakan tentang e-Bupot Unifikasi dengan melibatkan 59 Bendahara SKPD se-Kabupaten Luwu (Senin, 6/9). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring guna menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19 dari ruang rapat KPP Pratama Palopo, Kota Palopo.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto. Dalam sambutannya, Khris menyampaikan harapannya terkait kegiatan edukasi e-Bupot Unifikasi ini. “Semoga dengan adanya aplikasi e-Bupot Unifikasi ini dapat membuat Bapak Ibu sekalian menjadi lebih mudah dalam membuat bukti pemotongan/pemungutan dan menyampaikan SPT,” tutur Khris.

Acara lalu dilanjut dengan pre-test dan pemaparan materi mengenai aplikasi e-Bupot Unifikasi serta tata cara penggunaan aplikasi tersebut. Kegiatan edukasi ini dipandu oleh tim fungsional penyuluh KPP Pratama Palopo yang terdiri dari Reshtey Maharani sebagai moderator serta Yohanes Ressy dan Muh. Riski Nindar sebagai Pemateri.

Yohanes dalam kesempatannya menyampaikan bahwa e-Bupot Unifikasi ini akan menggantikan aplikasi-aplikasi e-SPT sebelumnya yang terpisah berdasarkan jenis pajaknya. Karena e-Bupot Unifikasi sudah termasuk di dalamnya PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, dan PPN/PPnBM sehingga bendahara instansi pemerintah tidak perlu lagi membuka aplikasi yang berbeda untuk masing-masing jenis pajak.

Acara kemudian diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri. Para bendahara pun begitu semangat dan antusias dalam mengikuti jalannya acara, terbukti saat sesi tanya jawab terlihat banyak peserta yang mengajukan pertanyaan. Diskusi pun berlangsung lancar dengan kesigapan para petugas dari KPP Pratama Palopo dalam memberikan jawaban atas pertanyaan dari peserta sosialisasi.