Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait kepatuhan penyampaian SPT Masa dan Tata Cara Pnyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa menggunakan e-Bupot Instansi Pemerintah kepada Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara tatap muka di Aula KP2KP Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Selasa, 26/10).

“Kegiatan ini dilaksanakan karena masih rendahnya kepatuhan Bendahara SKPD dalam menyampaikan SPT Masa, diharapkan setelah bimtek ini dilaksanakan kepatuhan Bendahara SKPD dalam menyampaikan SPT Masa meningkat,” ungkap Ajat Sudrajat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KP2KP Tanah Grogot.

Acara dilaksanakan selama tiga hari dan dalam sehari terbagi menjadi dua sesi mengingat masih terjadi pandemi Covid-19. Kegiatan dimulai dengan bimbingan penyampaian SPT Masa yang belum dilaporkan sebelum Masa September 2021 menggunakan aplikasi e-SPT kemudian dilanjutkan dengan bimbingan penyampaian Masa September 2021 menggunakan e-Bupot Instansi Pemerintah.