Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontsosunggu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek kepada Bendaharawan SKPD Jeneponto di Aula KPP Pratama Bantaeng (Kamis, 19/05).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto, Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto H. Armawih A. Paki, Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik dan seluruh Bendaharawan atau Pengelola Keuangan SKPD Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto H. Armawih. “Setoran pajak perlu diberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan daerah dan jangan sampai ditunda-tunda untuk disetorkan apalagi tidak disetorkan ke kas negara, sehingga teman-teman Bendaharawan yang hadir disini silahkan mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai,” ucap H. Armawih dalam sambutannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata leh Kepala KPP Pratama Bantaeng kepada Kepala BPKAD Jeneponto. Setelah itu diikuti dengan acara Sosialisasi PMK-59/PJ.03/2022 dan Bimtek Pembuatan, Pengisian, dan Pelaporan e-Bupot dan SPT Unifikasi oleh Tim Asisten Penyuluh (Aspen) KPP Pratama Bantaeng.
Setelah kegiatan ini diharapkan seluruh Bendahara ataupun pengelola keuangan dapat memahami pengaplikasiaan e-Bupot dan SPT Unifikasi sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 7 kali dilihat